
ilustrasi by: gemini.google.com
JAKARTA – Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) resmi merilis Aplikasi Dapodik Versi 2026.b. Peluncuran ini dilakukan dalam rangka pemutakhiran data pokok pendidikan untuk Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 0253/C/TI.03.00/2026, versi terbaru ini membawa sejumlah perbaikan fitur dan pembaruan signifikan guna meningkatkan kualitas serta akurasi data pendidikan di seluruh Indonesia.
Berbeda dengan sekadar pembaruan kecil, versi 2026.b hadir dalam bentuk installer. Hal ini mewajibkan Satuan Pendidikan untuk melakukan uninstall aplikasi versi sebelumnya sebelum memasang versi terbaru.
Beberapa pembaruan utama yang disematkan dalam versi ini meliputi:
Untuk memastikan proses pemutakhiran berjalan lancar, sekolah diminta mengikuti prosedur berikut:
Pemerintah menekankan agar Dinas Pendidikan segera menginstruksikan seluruh sekolah di wilayah kewenangannya untuk melakukan pemutakhiran. Satuan pendidikan diingatkan untuk teliti dalam memperbarui data guru, tenaga kependidikan, serta sarana prasarana.
Khusus untuk jenjang PAUD dan SD, penambahan peserta didik baru kini tidak lagi dilakukan langsung di aplikasi Dapodik, melainkan melalui Aplikasi Manajemen Satuan Pendidikan.
Seluruh satuan pendidikan diharapkan telah menyelesaikan pengisian data prasarana paling lambat pada 28 Februari 2026. Keterlambatan dalam sinkronisasi dapat berdampak pada penutupan sistem penginputan dan potensi kendala pada proses administrasi pendidikan lainnya di masa mendatang.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.